Manajer Madura United Terlibat Penipuan Robot Trading, Polisi Sita Asetnya

- 23 Maret 2022, 16:39 WIB
Zainal Hudha Purnama, tersangka kasus penipuan Robot Trading Viral Blast
Zainal Hudha Purnama, tersangka kasus penipuan Robot Trading Viral Blast /tangkapan layar Instagram Madura United


PRFMNEWS - Polisi menangkap tiga orang kasus dugaan investasi bodong robot trading Viral Blast yang rugikan member hingga Rp1,2 triliun.

Salah satu yang menjadi tersangka adalah Manajer Madura United, Zainal Hudha Purnama.

Bahkan aset satu rumah mewah miliknya yang berlokasi di Green Lake, Surabaya disita Bareskrim Polri.

Baca Juga: Usai Diperiksa Polisi, Direktur Robot Trading Fahrenheit Resmi Ditetapkan Tersangka

"Aset yang disita Bareskrim Polri dalam kasus penipuan robot trading Viral Blast adalah satu rumah mewah milik Zainal Hudha Purnama berlokasi di Green Lake, Surabaya," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dikutip dari Tribratanews Polri, Rabu 23 Maret 2022.

Selain aset Zainal Hudha, polisi juga menyita rumah mewah di Graha Family milik tersangka Minggus Umboh.

Bareskrim Polri, menangkap tiga orang dalam kasus dugaan investasi bodong robot trading Viral Blast yang merugikan member hingga Rp 1,2 triliun.

Baca Juga: Akhirnya ! Polisi Tangkap Bos Robot Trading Fahrenheit di Jakarta

Ia menjelaskan bahwa aset berupa rumah mewah tersebut milik petinggi PT Trust Global Karya sebagai pengelola aplikasi robot trading Viral Blast.

"Aset-aset para tersangka yang merupakan petinggi PT Trust Global Karya (Viral Blast) yang berhasil disita di Surabaya," jelas Whisnu.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x