PRFMNEWS - Charlie Wijaya diduga mendapat ancaman karena melakukan pendampingan terhada para korban robot trading EA Copet.
Charlie Wijaya merupakan seorang pegiat media sosial yang mendampingi para korban robot trading EA Copet.
Charlie Wijaya diduga mendapatkan ancaman pasca membuat laporan polisi ke Bareskrim, 15 Maret 2022 lalu.
Charlie Wijaya diduga mendapatkan ancaman akan dilaporkan atas pencemaran nama baik oleh salah satu afiliator yang memiliki ribuan downline yang turut dilaporkan ke polisi bersama-sama dengan pemilik EA Copet.
Baca Juga: BREAKING NEWS, Pohon Tumbang Timpa Mobil di Pasar Sadang Serang Kota Bandung
Saat dihubungi jurnalis Pikiran-Rakyat.com, mantan kader termuda Partai Solidaritas Indonesia itu menantang pihak yang ingin dirinya berurusan dengan hukum. Dia meminta pihak tersebut mengurus laporan di Polisi atau di gugatan di Pengadilan.
Charlie Wijaya heran mengapa pihak yang ingin memperkarakan dirinya terlalu berlebihan padahal dasarnya dalam mencemarkan nama baik yang bersangkutan tidak ada. Bahkan hingga saat ini laporannya di Polisi belum ada yang berkaitan dengan pencemaran nama baik.
"Mana yang mau laporin saya ya? Saya tidak takut, jika saya tak terbukti bersalah saya akan tuntut balik Rp 1 T," ujar Charlie Wijaya, Jumat 18 Maret 2022.
Seperti diketahui, saat ini Charlie Wijaya banyak memberikan pendampingan korban investasi bodong. Salah satunya yang sudah diungkap oleh kepolisian yaitu investasi alat kesehatan.