Akhirnya ! Polisi Tangkap Bos Robot Trading Fahrenheit di Jakarta

- 23 Maret 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi Robot Trading. Polisi tahan direktur perusahaan robot trading.
Ilustrasi Robot Trading. Polisi tahan direktur perusahaan robot trading. /Pixabay.


PRFMNEWS – Bareskrim Polri telah menangkap direktur perusahaan pengelola dana korban investasi robot trading Fahrenheit, PT FSP Akademi Pro bernama Hendry Susanto.

Kabar direktur perusahaan robot trading Fahrenheit Hendry Susanto ditangkap polisi diungkap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan.

Whisnu mengatakan, usai ditangkap di kawasan Jakarta, tim penyidik langsung menahan Hendry Susanto di Bareskrim Polri.

Baca Juga: Charlie Wijaya Diduga Dapat Ancaman karena Melakukan Pendampingan Terhadap Korban Robot Trading Copet

"Hendry Susanto sudah ditangkap dan ditahan Bareskrim," ucapnya, dikutip prfmnews.id dari PMJ News, Rabu 23 Maret 2022.

"Iya (ditangkap di Jakarta)," imbuhnya.

Meski demikian, Whisnu masih belum menjelaskan lebih rinci soal kronologis penangkapan dan peran dari Hendry dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit ini.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Investasi Robot Trading Fahrenheit Naik ke Tahap Penyidikan

Kini, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Hendry.

PT FSP Akademi Pro berdiri sejak 2019 merupakan perusahaan pengelola dana korban investasi robot trading Fahrenheit.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah