Diperiksa Soal Kasus Binomo, Ayah Indra Kenz Ternyata Direktur Kursus Trading di Medan

- 18 Maret 2022, 19:00 WIB
Indra Kenz Affiliator Binary Option Binomo Diduga Hilangkan Barang Bukti dari Handphone hingga Rekening
Indra Kenz Affiliator Binary Option Binomo Diduga Hilangkan Barang Bukti dari Handphone hingga Rekening /

PRFMNEWS - Ayah Indra Kenz berinisial LHS diperiksa penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri pada Kamis, 17 Maret 2022 kemarin terkait kasus penipuan investasi trading binary option Binomo dengan tersangka anaknya.

Penyidik memeriksa ayah Indra Kenz sebagai saksi dalam rangka pengembangan kasus Binomo sang anak. Hal itu disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Gatot Repli Handoko.

Pemeriksaan terhadap LHS, kata Gatot, terkait dengan statusnya sebagai direktur dari lembaga kursus trading di Medan.

"Yang bersangkutan (ayah Indra Kenz LHS) diperiksa sebagai direktur kursus trading yang ada di Medan," ucapnya, dikutip prfmnews.id dari Tribratanews pada hari ini Jumat, 18 Maret 2022.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Investasi Robot Trading Fahrenheit Naik ke Tahap Penyidikan

Gatot menjelaskan, LHS diperiksa penyidik mulai pukul 10.30 hingga 17.30 WIB. Selama dimintai keterangan, ia dicecar 18 pertanyaan.

Sebelumnya, penyidik juga meminta keterangan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong, terkait hubungan dan relasi bisnis yang dijalani keduanya.

Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi, berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) menggunakan aplikasi binary option Binomo.

Penyidik juga telah memeriksa 14 korban penipuan investasi Indra Kenz yang mengalami kerugian total Rp25,6 miliar.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Tribrata News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x