Catat, Isi Ulang E-Money Kena PPN 11 Persen Awal Mei 2022

- 9 April 2022, 09:07 WIB
Ilustrasi kartu uang elektronik (e-money)
Ilustrasi kartu uang elektronik (e-money) /Pixabay

"11 persen dari apa yang ditransikan? Kalau pemahaman ini gak detail bisa masalah serius. Mekanisme pemungutan 11 persen ini yang jadi persoalan, akan jadi masalah serius ketika saat ini tak ada sosialisasi," ucap Chandra memberikan keterangan.

Penggunaan uang elektronik memang sudah menjadi kebutuhan pokok, terutama masyarakat yang tinggal di perkotaan.

Layanan pembayaran di kota sudah banyak yang beralih dengan layanan non tunai atau cashless.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah