Stafsus Sri Mulyani Hitung Pajak Juragan 99: PPN 10 Persen Rp720 M

- 25 Maret 2022, 14:00 WIB
Gilang Juragan 99 dan istrinya Shandy Purnamasari
Gilang Juragan 99 dan istrinya Shandy Purnamasari /Instagram/@shandypurnamasari/



PRFMNEWS - Ramai kabar Juragan 99 memiliki omzet Rp600 M per Bulan, membuat Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo angkat bicara.

Dalam akun Twitternya, Prastowo Yustinus mencuit tentang hitungan pajak yang akan diterima negara dari Juragan 99.

Menurut dia, jika omzet juragan 99 adalah sebesar Rp7,2 triliun pertahun, makan PPN 10 persen yang harus dibayarkan ke negara sebesar Rp720 miliar.

Baca Juga: BEBEDUGAN, Pilihan Buffet dari Buka Puasa Hingga Lebaran di Mercure Bandung City Centre

"Wow gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omset Rp7,2 T, Berarti memungut PPN 10% Rp720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh. Semoga banyak yang pamer kaya gini nih," tulis Yustinus Prastowo, dikutip prfmnews.id dari akun @prastow, hari ini Jumat, 25 Maret 2022.

Tentu saja postingan Yustinus Prastowo ini menyita perhatian dari netizen. Mulai dari yang serius hingga bercanda dengan nada tetap menyindir.

Bahkan ada yang meminta tolong kepada Prastowo untuk hitungkan pajak seorang pejabat di Indonesia.

Baca Juga: Sukses Berkat Endorse Hingga Bisa Beli Mobil, Tante Lala Pernah Jadi Ojol Hingga Jualan Makanan Keliling

Baca Juga: Yana Mulyana Bisa Jadi Wali Kota Bandung Tanpa Wakil, Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Keuntungannya

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x