Cara Cek Lokasi, Jadwal, dan Syarat Tukar Uang Baru di Kas Keliling Lewat Aplikasi PINTAR, Termasuk di Jabar

- 7 April 2022, 07:50 WIB
Ilustrasi  warga antre untuk menukarkan pecahan uang tunai. Menjelang lebaran 2022, masyarakat bisa daftar secara online untuk melakukan penukaran uang tunai.
Ilustrasi warga antre untuk menukarkan pecahan uang tunai. Menjelang lebaran 2022, masyarakat bisa daftar secara online untuk melakukan penukaran uang tunai. /Aji Styawan/Antara

4. Tampil daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia berbentuk tabel dan klik ‘Pilih’ pada lokasi kas keliling yang diinginkan.

5. Lakukan pengisian data pemesanan meliputi: NIK KTP, Nama, Nomor telepon, Email

Baca Juga: Terkuak Sosok Komedian M Pembeli Konten Dea OnlyFans Ternyata Marshel Widianto

6. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang ingin ditukarkan.

7. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

8. Tampil resume bukti pemesanan yang akan dikirim ke alamat email yang sudah diisi sebelumnya.

9. Resume tersebut bisa diunduh dalam bentuk PDF dengan klik ‘Download Bukti Pemesanan’. ***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah