Melansir laman Bank Indonesia, berikut syarat dan ketentuan menukar uang baru untuk Lebaran 2022:
1. Pemesanan dapat dilakukan selama kuota harian penukaran masih tersedia melalui aplikasi PINTAR.
2. Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum tanggal pelaksanaan penukaran kas keliling.
3. Pemesanan dilakukan menggunakan NIK KTP.
4. NIK KTP yang sama dan sudah digunakan untuk melakukan pemesanan, maka baru bisa digunakan kembali apabila pemesanan sebelumnya telah selesai.
5. Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui email, atau dapat langsung diunduh pada saat selesai melakukan pengisian data pemesanan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan penukaran kas keliling:
1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan jam yang tertera pada bukti pemesanan
2. Penukar wajib bawa bukti pemesanan penukaran uang Rupiah dalam bentuk digital atau cetak.