Cara Cek Lokasi, Jadwal, dan Syarat Tukar Uang Baru di Kas Keliling Lewat Aplikasi PINTAR, Termasuk di Jabar

- 7 April 2022, 07:50 WIB
Ilustrasi  warga antre untuk menukarkan pecahan uang tunai. Menjelang lebaran 2022, masyarakat bisa daftar secara online untuk melakukan penukaran uang tunai.
Ilustrasi warga antre untuk menukarkan pecahan uang tunai. Menjelang lebaran 2022, masyarakat bisa daftar secara online untuk melakukan penukaran uang tunai. /Aji Styawan/Antara

PRFMNEWS – Bank Indonesia (BI) mengumumkan cara cek lokasi, jadwal, dan syarat menukar uang baru lewat mobil kas keliling ataupun kantor bank di seluruh Indonesia, termasuk kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Cara cek lokasi dan jadwal tukar uang baru di mobil kas keliling jelang lebaran 2022 ini termasuk di Jawa Barat, bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR.

Penukar wajib mendaftar/memesan terlebih dahulu sebelum menentukan lokasi serta jadwal menukar uang baru melalui aplikasi PINTAR.

Upaya ini dipilih BI karena Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga menghindari antrean panjang dan kerumunan para penukar di lokasi kas keliling.

Baca Juga: Reog Mau Diklaim Malaysia, Netizen Indonesia Serang Akung Instagram Malaysia yang Sudah Tak Aktif sejak 2018

Penukar bisa membuka aplikasi PINTAR lewat link https://pintar.bi.go.id, pilih menu penukaran, kemudian memilih lokasi, jam, kebutuhan pecahan, serta jumlah uang yang ingin ditukarkan.

Sehingga penukar tinggal datang, bawa bukti pemesanan, dan bawa uang yang akan ditukar sesuai jumlahnya tanpa perlu antre berdesak-desakan.

Lalu apa saja syarat dan ketentuan serta bagaimana cara lengkap pemesanan penukaran uang baru menjelang Lebaran 2022 pada aplikasi PINTAR?

Baca Juga: Berikut Ini Cara Melakukan Penukaran Uang Rupiah di Kas Keliling melalui Aplikasi Pintar Bank Indonesia

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x