Cara Cek Lokasi, Jadwal, dan Syarat Tukar Uang Baru di Kas Keliling Lewat Aplikasi PINTAR, Termasuk di Jabar

- 7 April 2022, 07:50 WIB
Ilustrasi  warga antre untuk menukarkan pecahan uang tunai. Menjelang lebaran 2022, masyarakat bisa daftar secara online untuk melakukan penukaran uang tunai.
Ilustrasi warga antre untuk menukarkan pecahan uang tunai. Menjelang lebaran 2022, masyarakat bisa daftar secara online untuk melakukan penukaran uang tunai. /Aji Styawan/Antara

3. Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan.

4. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.

5. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Baca Juga: Umumkan Tanggal Libur Lebaran dan Cuti Bersama Idul Fitri, Jokowi: Pandemi Belum Berakhir Kita Harus Waspada

Cara pemesanan tukar uang baru melalui aplikasi PINTAR:

1. Buka website aplikasi PINTAR di laman https://pintar.bi.go.id

2. Pada halaman utama PINTAR, silakan pilih menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.

3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan. Klik ‘Lihat Lokasi’

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah