Cara Cek Lokasi, Jadwal, dan Syarat Tukar Uang Baru di Kas Keliling Lewat Aplikasi PINTAR, Termasuk di Jabar

- 7 April 2022, 07:50 WIB
Ilustrasi  warga antre untuk menukarkan pecahan uang tunai. Menjelang lebaran 2022, masyarakat bisa daftar secara online untuk melakukan penukaran uang tunai.
Ilustrasi warga antre untuk menukarkan pecahan uang tunai. Menjelang lebaran 2022, masyarakat bisa daftar secara online untuk melakukan penukaran uang tunai. /Aji Styawan/Antara

PRFMNEWS – Bank Indonesia (BI) mengumumkan cara cek lokasi, jadwal, dan syarat menukar uang baru lewat mobil kas keliling ataupun kantor bank di seluruh Indonesia, termasuk kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Cara cek lokasi dan jadwal tukar uang baru di mobil kas keliling jelang lebaran 2022 ini termasuk di Jawa Barat, bisa dilakukan secara online melalui aplikasi PINTAR.

Penukar wajib mendaftar/memesan terlebih dahulu sebelum menentukan lokasi serta jadwal menukar uang baru melalui aplikasi PINTAR.

Upaya ini dipilih BI karena Indonesia masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sehingga menghindari antrean panjang dan kerumunan para penukar di lokasi kas keliling.

Baca Juga: Reog Mau Diklaim Malaysia, Netizen Indonesia Serang Akung Instagram Malaysia yang Sudah Tak Aktif sejak 2018

Penukar bisa membuka aplikasi PINTAR lewat link https://pintar.bi.go.id, pilih menu penukaran, kemudian memilih lokasi, jam, kebutuhan pecahan, serta jumlah uang yang ingin ditukarkan.

Sehingga penukar tinggal datang, bawa bukti pemesanan, dan bawa uang yang akan ditukar sesuai jumlahnya tanpa perlu antre berdesak-desakan.

Lalu apa saja syarat dan ketentuan serta bagaimana cara lengkap pemesanan penukaran uang baru menjelang Lebaran 2022 pada aplikasi PINTAR?

Baca Juga: Berikut Ini Cara Melakukan Penukaran Uang Rupiah di Kas Keliling melalui Aplikasi Pintar Bank Indonesia

Melansir laman Bank Indonesia, berikut syarat dan ketentuan menukar uang baru untuk Lebaran 2022:

1. Pemesanan dapat dilakukan selama kuota harian penukaran masih tersedia melalui aplikasi PINTAR.

2. Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum tanggal pelaksanaan penukaran kas keliling.

3. Pemesanan dilakukan menggunakan NIK KTP.

4. NIK KTP yang sama dan sudah digunakan untuk melakukan pemesanan, maka baru bisa digunakan kembali apabila pemesanan sebelumnya telah selesai.

5. Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui email, atau dapat langsung diunduh pada saat selesai melakukan pengisian data pemesanan.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri, BI Siapkan Uang Tunai Rp 175,26 Triliun, Dorong Masyarakat Manfaatkan Pembayaran Non Tunai

Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan penukaran kas keliling:

1. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan jam yang tertera pada bukti pemesanan

2. Penukar wajib bawa bukti pemesanan penukaran uang Rupiah dalam bentuk digital atau cetak.

3. Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan.

4. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan.

5. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Baca Juga: Umumkan Tanggal Libur Lebaran dan Cuti Bersama Idul Fitri, Jokowi: Pandemi Belum Berakhir Kita Harus Waspada

Cara pemesanan tukar uang baru melalui aplikasi PINTAR:

1. Buka website aplikasi PINTAR di laman https://pintar.bi.go.id

2. Pada halaman utama PINTAR, silakan pilih menu ‘Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.

3. Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan. Klik ‘Lihat Lokasi’

4. Tampil daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia berbentuk tabel dan klik ‘Pilih’ pada lokasi kas keliling yang diinginkan.

5. Lakukan pengisian data pemesanan meliputi: NIK KTP, Nama, Nomor telepon, Email

Baca Juga: Terkuak Sosok Komedian M Pembeli Konten Dea OnlyFans Ternyata Marshel Widianto

6. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang ingin ditukarkan.

7. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

8. Tampil resume bukti pemesanan yang akan dikirim ke alamat email yang sudah diisi sebelumnya.

9. Resume tersebut bisa diunduh dalam bentuk PDF dengan klik ‘Download Bukti Pemesanan’. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah