Muhammadiyah Tak Setuju Jika Rumah Ibadah Kembali Dibuka Saat Penerapan New Normal

- 31 Mei 2020, 06:44 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menunaikan salat sekaligus meninjau Masjid Al-Irsyad Kota Baru Parahyangan, KBB, Sabtu (30/5/2020)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil menunaikan salat sekaligus meninjau Masjid Al-Irsyad Kota Baru Parahyangan, KBB, Sabtu (30/5/2020) //Dok Humas Pemprov Jabar.

BANDUNG,(PRFM) - Sejumlah kalangan menilai bahwa Indonesia belum siap untuk menerapkan skema ‘new normal’. Pasalnya, jumlah kasus baru masih terus meningkat cukup signifikan setiap harinya.

Sekretaris Umum Muhammadiyah Pusat Dr. H. Abdul Mu'ti mengatakan tidak setuju jika rumah ibadah dibuka kembali pada saat penerapan new normal.

Karena menurut dia situasi saat ini masih dalam keadaan darurat Virus Corona atau COVID-19.

"Kami berpendapat bahwa situasi sekarang masih dalam kondisi darurat dan kami mendasarkan itu pada analisis tim Muhammadiyah Covid Command Center (MCCC) yang mana secara khusus dibentuk oleh Muhammadiyah untuk menangani masalah COVID-19," kata Dr. H. Abdul Mu'ti.

Baca Juga: Mulai 6 Juni, Pasar Modern di Wilayah Kabupaten Bandung Boleh Buka

Maka dari itu menurutnya, kepada seluruh umat muslim di Indonesia agar mematuhi maklumat PP Muhammadiyah, yang mana melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.

"Salat Jumat dan berjamaah kami instruksikan untuk dilaksanakan di rumah, sambil kita melihat perkembangan dari berbagai analisis," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Muhammadiyah Pusat Prof. Dr. H. Haedar Nashir, menyebutkan bahwa pemerintah pusat perlu mengkaji seksama pemberlakuan 'New Normal', dan penjelasan yang objektif serta transparan.

"Muhammadiyah meminta kepada pemerintah agar tidak usah buru-buru ketika memang keadaan belum sepenuhnya aman dari pandemi COVID-19. Karena jika hal itu dilakukan secara buru-buru sangat berperanguh kepada masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan New Normal pada Rumah Ibadah di Zona Biru

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-bekasi.com dengan judul “New Normal di Indonesia Siap Diterapkan, Muhammadiyah Tak Setuju jika Rumah Ibadah Kembali Dibuka

Pemerintah dengan segala otoritas dan sumberdaya yang dimiliki, memiliki legalitas kuat untuk mengambil kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Semua pihak di negeri ini sama-sama berharap pandemi COVID-19 segera berakhir di Indonesia maupun di mancanegara," imbuhnya.

Akan tetapi kata dia, semuanya perlu keseksamaan agar tiga bulan yang telah kita usahakan selama ini berakhir dengan baik.

"Semoga Allah SWT melindungi bangsa Indonesia," paparnya.

Baca Juga: Siapkan Surat Pernyataan, Toko di Luar Mal Boleh Buka Selama PSBB Proporsional di Kota Bandung

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan pihaknya akan menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait pembukaan kembali fungsi rumah ibadah jelang penerapan kebijakan new normal atau era hidup normal baru di tengah pandemi Virus Corona atau COVID-19 usai salat Jumat, 29 Mei 2020.

"Rencana kami akan menerbitkannya (surat edaran, red) Jumat sore," tutupnya.

Selain itu, dirinya juga mengatakan pengumuman SE itu dirilis Jumat sore agar masyarakat lebih mempersiapkan protokol kesehatan ketika salat Jumat digelar pada pekan depan.***

(Ramadhan Dwi Waluya/Pikiran Rakyat Bekasi)

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x