Mulai 6 Juni, Pasar Modern di Wilayah Kabupaten Bandung Boleh Buka

- 30 Mei 2020, 20:24 WIB
Kepala Disperindag Kabupaten Bandung Hj. Popi Hopipah memimpin rapat dengan para kepala bidang Disperindag, di halaman kantornya, Rabu (1/4/2020)
Kepala Disperindag Kabupaten Bandung Hj. Popi Hopipah memimpin rapat dengan para kepala bidang Disperindag, di halaman kantornya, Rabu (1/4/2020) //Dok Humas Pemkab Bandung.

BANDUNG, (PRFM) – Pemerintah Kabupaten Bandung bakal memperbolehkan pasar modern  untuk kembali beroperasi mulai 6 Juni 2020 mendatang.

Dijelaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Popi Hopipah, keputusan untuk membuka pasar modern sesuai dengan rencana penerapan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di sektor ekonomi.

Selain itu, pertimbangan untuk membuka pasar modern mulai 6 Juni mendatang mengingat lima wilayah Kecamatan di Kabupaten Bandung masih diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara parsial.

Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan New Normal pada Rumah Ibadah di Zona Biru

“Di Kabupaten Bandung, masih ada yang zona kuning, yaitu Kecamatan Bojongsoang, Baleendah, Dayeuhkolot, Margaasih, dan Margahayu. Lima kecamatan ini dilakukan PSBB hingga 12 Juni 2020. Setelah Pemkab Bandung rapat koordinasi, akan dicoba penerapan new normal pada pada wilayah-wilayah di Kabupaten Bandung yang tidak diberlakukan PSBB pada 6 Juni 2020,” urai Popi saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Sabtu (30/5/2020).

Popi menambahkan, aturan jumlah pengunjung 50 persen dari total kapasitas akan diberlakukan pada pasar modern di wilayah Kabupaten Bandung yang diperbolehkan buka saat penerapan new normal. Jumlah pengunjung maksimal 50 persen ini diberlakukan dengan protokol kesehatan yang ketat oleh pengelola pasar modern.

Ditegaskan Popi, pengawasan terhadap pasar modern di Kabupaten Bandung yang dibuka kembali saat new normal akan akan melibatkan langsung anggota TNI, Polri, serta Satpol PP.

“Protokol kesehatan seperti cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh dan pastikan pakai masker sebelum masuk ke mal. Nah saat proses ini, akan ketahuan berapa jumlah warga yang masuk ke suatu pasar modern tersebut, agar bisa diawasi jangan sampai lebih dari 50 persen dari total kapasitas,” sambungnya.

Jika protokol kesehatan dilanggar, Popi menyatakan pihaknya tidak akan segan untuk menutup kembali pasar modern tersebut. Keputusan pembukaan pasar modern juga berlaku bagi mal yang berada di wilayah Kabupaten Bandung.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x