Tanggapan MUI Kabupaten Bandung Terkait Aksi Cabul Oknum Guru di Lembaga Pendidikan Islam

- 28 Mei 2020, 20:20 WIB
Ilustrasi korban pencabulan
Ilustrasi korban pencabulan //Dok PRFM.

BANDUNG, (PRFM) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung turut menanggapi pemberitaan terkait kasus oknum guru yang mencabuli murid di salah satu lembaga pendidikan Islam di wilayah Soreang.

Ketua Umum MUI Kabupaten Bandung Yayan Hudaya menilai, terjadi salah persepsi terkait kasus ini. Salah satunya ialah aksi pencabulan bukan terjadi di pesantren melainkan di sebuah lembaga pendidikan Islam, Madrasah Aliyah (MA).

“Peristiwa tersebut terjadi di sebuah lembaga pendidikan Madrasah Aliyah (MA) dan bukan di pesantren, seperti yang selama ini beredar di media massa,” ujarnya dalam keterangan resmi MUI Kabupaten Bandung yang diterima Redaksi PRFM pada Kamis (28/5/2020).

Baca Juga: Oknum Guru MA di Soreang Cabuli Muridnya Lebih dari Empat Tahun

Yayan menyatakan, pihaknya sangat menyayangkan tindakan asusila tersebut yang telah mencoreng nama baik lembaga pendidikan Islam.

“Tindakan tersebut semata-mata hanya perbuatan oknum dan tidak sama sekali merepresentasikan para pegiat pendidikan Islam lainnya yang dengan sungguh-sungguh menunaikan tugas selaku pendidik secara amanah dan professional,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Yayan mengharapkan agar oknum guru tersebut diberikan hukuman setimpal sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“MUI mengutuk keras perbuatan yang bersangkutan, karena dengan sengaja telah menyalahgunakan amanah (kepercayaan) publik dan melecehkan profesi guru agama sebagai profesi yang mulia dan terhormat,” ucapnya.

Atas peristiwa ini, MUI Kabupaten Bandung turut meminta Kementerian Agama untuk meningkatkan kepengawasan dan pembinaan terhadap para tenaga pendidik yang mengajar di lembaga pendidikan Islam.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x