"Dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama," bunyi Pasal 10 ayat 1 UU IKN.
Baca Juga: Ini 3 Alasan Ridwan Kamil Dinilai Paling Pantas jadi Kepala Otorita IKN Nusantara
Presiden menjelaskan bahwa Ibu Kota Nusantara akan menggagas konsep Smart Forest City dimana 70 persen dari area IKN akan menjadi area hijau.
Selain itu, pengelolaan transportasi, sistem pengairan, sistem kelistrikan, infrastruktur komunikasi, hingga pelayanan publik juga akan menggunakan teknologi modern.
Baca Juga: Digadang-gadang jadi Sosok Kepala Otorita IKN Terkuat, Ridwan Kamil: Saya Tidak Mau GR
"Konsep besarnya adalah Smart Forest City, banyak hijaunya dan banyak hutannya. Semuanya dikelola dengan teknologi modern baik transportasi, baik sistem pengairan, baik sistem kelistrikan, baik infrastruktur komunikasi, baik pelayanan publik," ujar Presiden.***