Bertambah, Pasien Sembuh Covid-19 di Indonesia Menjadi 1.254 orang

- 28 April 2020, 16:02 WIB
JURU Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.*
JURU Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.* /ANTARA/

BANDUNG,(PRFM) – Pasien sembuh Covid-19 di Indonesia kembali bertambah. Hingga Selasa (28/4/2020) pukul 12.00 WIB, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat jumlah pasien sembuh menjadi 1.254 orang.

Pasien sembuh bertambah sebanyak 103 orang dari 9.511 kasus terkonfirmasi positif.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebutkan terdapat tambahan konfirmasi 415 kasus positif baru dan delapan orang meninggal sehingga total meninggal dunia mencapai 773 jiwa.

"Kita bersyukur pasien sembuh semakin banyak, di DKI Jakarta 363 orang, dilanjutkan Jawa Timur 144 orang, Sulawesi Selatan 108 orang, Jawa Barat 103 orang, Jawa Tengah 89 orang dan dari seluruh provinsi menjadi 1.254 orang,” kata Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB Jakarta, Selasa dilansir dari Antara.

Baca Juga: DPR Minta Kementan Alihkan Anggaran Pelatihan untuk Atasi Krisis Pangan

Pasien dinyatakan sembuh dari Covid-19 berdasarkan kondisi klinis pasien yang tidak lagi memerlukan layanan kesehatan di rumah sakit disertai dengan hasil uji laboratorium negatif selama dua kali pemeriksaan berturut-turut.

Data tersebut diambil dari hasil uji spesimen sebanyak 79.618 yang diambil dari 62.544 orang dengan menggunakan metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) di 46 laboratorium. Dari hasil pemeriksaan tersebut didapatkan sebanyak 9.511 positif dan 53.033 negatif.

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) menjadi 213.644 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) menjadi 20.428 orang.

Baca Juga: Bantu Pemerintah, Unisba Ciptakan Partisi Ruang Khusus Pengambilan Spesimen Covid-19

Data tersebut diambil dari 34 provinsi dan 297 kabupaten/kota di Tanah Air atau terdapat sembilan kabupaten/kota baru yang melaporkan kasus.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah