Ini Isi Sebenarnya 'Nasi Anjing' yang Viral yang Dibagikan di Jakarta

- 28 April 2020, 06:57 WIB
Cap nasi anjing pada nasi bungkus yang dibagikan kepada warga Warakas Tanjung Priok, DKI Jakarta
Cap nasi anjing pada nasi bungkus yang dibagikan kepada warga Warakas Tanjung Priok, DKI Jakarta /./ANTARA

BANDUNG,(PRFM) - Pembagian nasi bungkus bertuliskan 'Nasi Anjing' yang dibagikan di Warakas, Tanjung Priok, DKI Jakarta beberapa waktu lalu menjadi viral. Pasalnya penerima nasi tersebut yang mayoritas beragama islam mengaku takut jika nasi yang dibagikan tersebut merupakan nasi dengan campuran daging anjing.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pemilik sekaligus pendiri Yayasan Qahal, Biantoro Setijo yang membagikan bungkusan 'nasi anjing' tersebut menegaskan jika nasi yang dibagikan pihaknya merupakan makanan halal.

Baca Juga: KABAR BAIK : Satu Pasien Covid-19 di Garut Dinyatakan Sembuh

Dalam 'nasi anjing' tersebut, Biantoro menyebutkan jika 'nasi anjing' tersebut berisi makanan halal berupa tempe oreg, cumi, sosis, dan telur.

Namun demikian, kepolisian dari Polres Metro Jakarta Utara menyatakan akan tetap melanjutkan proses hukum meskipun suidah ada mediasi dari semua pihak.

"Kami belum menyimpulkan, tapi kami terus melakukan proses," ujar Budhi ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, Senin (27/4/2020) dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Bersama TNI, Polres Cimahi Sediakan dan Bagikan Santap Sahur

Kapolres menjelaskan sejumlah saksi sudah diperiksa. Diantaranya tujuh orang perwakilan yayasan yang memberikan nasi berlabel "Nasi Anjing" tersebut. Selain itu, tiga warga di sekitar Masjid Babah Alun, Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, sebagai penerima nasi pun turut diperiksa.

"Proses hukum ini akan terus berjalan dan kami lanjutkan tahapannya," kata Budhi sebelumnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x