- Pasar rakyat beroperasi hingga pukul 20.00 dan pengunjung maksimal 60 persen
- Mall boleh beroperasi hingga pukul 21.00, maksimal pengunjung 60 persen, dan untuk anak di bawah 12 tahun minimal harus sudah vaksinasi dosis 1
- Tempat bermain anak dan hiburan boleh buka maksimal 35 persen pengunjung dan wajib vaksin minimal dosis 1 untuk anak di bawah 12 tahun
Baca Juga: Sekolah di Bandung Barat Kembali PTM 50 Persen Mulai Hari ini
- Warteg, warung makan boleh buka hingga pukul 21.00, kapasitas maksimal 60 persen
- Cafe beroperasi maksimal pukul 21.00 dengan pengunjung paling banyak 60 persen
- Bioskop tetap beroperasi, anak di bawah 12 tahun wajib vaksinasi dosis pertama
- Tempat ibadah dibatasi kapasitas maksimalnya 50 persen
- Kegiatan seni budaya maksimal pengunjung 25 persen
"Kalau minggu ini bagus, minggu depan akan lebih longgar, karena kami tidak ingin ada ketakutan, ekonomi terganggu, padahal tidak ada masalah," pungkasnya.***