PRFMNEWS - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-3 di Jawa-Bali resmi diperpanjang pemerintah hingga tanggal 3 Januari 2022.
Seperti yang dilansir prfmnews.id dari konferrnsi pers daring pada Senin, 13 Desember 2021 kemarin, Menko Marves sekaligus koordinator PPKM daerah Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan informasi terkait PPKM yang diperpanjang 3 pekan hingga Januari 2022.
Dirinya menyampaikan hal tersebut, mengingat penerapan PPKM menunjukkan tren yang cukup stabil. Terlihat dari kasus Covid-19 yang berada pada tingkat rendah.
Baca Juga: 3 Residivis ini Kenalan di Lapas, Begitu Bebas Jadi Komplotan Pembobol Minimarket
Baca Juga: Suami Penganiaya Istri di Panyileukan yang Viral Sudah Ditangkap Polisi
Berdasarkan hasil asesmen, pada Sabtu, 11 Desember 2021 kemarin, 10 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali yang tersisa dan berada pada level 3 dengan persentase 7,8 persen dari total 128 Kabupaten/Kota di Jawa-Bali.
Selain itu, juga ada sekitar 13 Kabupaten/Kota yang masuk level 1 dan 4 daerah Kabupaten/Kota lainnya berada di level 2.
Baca Juga: PSSI Dukung Wacana Piala Dunia 2 Tahun Sekali
Baca Juga: Shopee Rayakan 12.12 Birthday Sale, Peningkatan Kunjungan 6 Kali Lipat pada 12 Desember