PRFMNEWS - PPKM Level 3 dibatalkan Pemerintah Pusat menjelang Libur Natal dan Tahun Baru. Keputusan ini membuat para orangtua siswa bertanya-tanya apakah sekolah libur atau tidak.
Setelah dilakukan konfirmasi oleh Redaksi Radio PRFM, Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) memberikan jawaban.
Terkait PPKM Level 3 yang dibatalkan menjelang Libur Natal dan Tahun Baru, Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi memberikan penjelasan kepada para orangtua siswa yang mempertanyakan apakah sekolah ikut diliburkan atau tidak.
Dedi menyatakan, Disdik Jabar tetap mengimbau guru tidak dulu mengandakan libur sekolah.
Dengan demikian orangtua siswa juga diimbau untuk tidak mengandakan liburan pada masa Libur Natal dan Tahun Baru kali ini.
"Peserta didik bisa dipantau oleh keluarganya dan belajar dari rumah," kata Dedi saat ON AIR di Radio PRFM 107,5 News Channel, Kamis 9 Desember 2021.
Dedi turut meminta para pelajar untuk tetap belajar di rumah pada periode Nataru 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Baca Juga: Dishub Jabar Sediakan Bus Gratis ke 3 Wisata Ini, Berminat?