PPKM Level 3 Dibatalkan, Sekolah Libur Atau Tidak? Ini Jawaban Disdik Jabar

- 11 Desember 2021, 15:51 WIB
Ilustrasi sekolah.
Ilustrasi sekolah. /pixabay/josan76

PRFMNEWS - PPKM Level 3 dibatalkan Pemerintah Pusat menjelang Libur Natal dan Tahun Baru. Keputusan ini membuat para orangtua siswa bertanya-tanya apakah sekolah libur atau tidak.

Setelah dilakukan konfirmasi oleh Redaksi Radio PRFM, Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) memberikan jawaban.

Terkait PPKM Level 3 yang dibatalkan menjelang Libur Natal dan Tahun Baru, Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi memberikan penjelasan kepada para orangtua siswa yang mempertanyakan apakah sekolah ikut diliburkan atau tidak.

Baca Juga: Pohon Besar di Jalan Suci Bandung Tumbang Ketika Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Satu Mobil Tertimpa

Dedi menyatakan, Disdik Jabar tetap mengimbau guru tidak dulu mengandakan libur sekolah.

Dengan demikian orangtua siswa juga diimbau untuk tidak mengandakan liburan pada masa Libur Natal dan Tahun Baru kali ini.

"Peserta didik bisa dipantau oleh keluarganya dan belajar dari rumah," kata Dedi saat ON AIR di Radio PRFM 107,5 News Channel, Kamis 9 Desember 2021.

Dedi turut meminta para pelajar untuk tetap belajar di rumah pada periode Nataru 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Baca Juga: Dishub Jabar Sediakan Bus Gratis ke 3 Wisata Ini, Berminat?

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x