Pakar Hukum Sebut Sejak Awal Kasus Arteria Dahlan Tidak Bisa Diproses, Mengapa?

- 6 Februari 2022, 09:30 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan. Pakar menilai langkah polisi menghentikan kasusnya sudah tepat.
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan. Pakar menilai langkah polisi menghentikan kasusnya sudah tepat. /DPR RI

Baca Juga: Denda Kerumunan Mall Citylink Rp500 Ribu, Wagub Jabar: Tidak Memberikan Efek Jera

“Kiamat bangsa ini kalau ada orang yang dilindungi oleh UUD dan sedang menjalankan kewajiban-kewajiban hukumnya harus ditangguhkan karena pertimbangan politik," ujar Margarito.

Oleh karena itu, menurutnya tindakan kepolisian menghentikan penyelidikan dan atau penyidikan kasus Arteria sudah benar dalam semua aspek.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah