Denda Kerumunan Mall Citylink Rp500 Ribu, Wagub Jabar: Tidak Memberikan Efek Jera

- 5 Februari 2022, 21:00 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum komentari sanksi Pemkot Bandung untuk mall Festival Citylink
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum komentari sanksi Pemkot Bandung untuk mall Festival Citylink /Humas Jabar.

PRFMNEWS - Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum buka suara terkait kerumunan di mall Festival Citylink Kota Bandung.

Uu Ruzhanul Ulum mengaku sangat menyesalkan kejadian tersebut.

Uu Ruzhanul Ulum menyayangkan terkait sanksi yang diberikan kepada pihak manajemen mall Festival Citylink, denda sebesar Rp500 ribu itu tidak akan memberikan efek jera terhadap pelanggar protokol kesehatan (Prokes).

Baca Juga: Thailand Baru Izinkan Penggunaan Vaksin Covid-19 Sinovac, Tapi Anak Usia 6 Tahun Harus Pakai Sinopharm

Uu Ruzhanul Ulum juga menyesalkan bahwa manajemen mall Festival tidak bertindak dengan tegas. Menurutnya, sanksi yang dikeluarkan sangat ringan.

Menurut Uu Ruzhanul Ulum, ada baiknya jika diberikan sanksi yang berat dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi penyelenggaraan Barongsai agar tidak menimbulkan kerumunan.

Uu Ruzhanul Ulum menegaskan bahwa dirinya sangat menyesalkan kejadian tersebut.

“Saya sangat menyesalkan kejadian tempo hari di Mal Festival Citylink,” tulis Wagub Uu Ruzhanul Ulum, seperti dilansir prfmnews.id dari Instagram @ruzhanul pada Sabtu, 5 Febuari 2022.

Uu Ruzhanul Ulum juga mengimbau pada pihak terkait untuk dapat memberikan hukuman atau denda yang setimpal, tidak hanya diberikan denda Rp500 Ribu.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x