Sekjen PDIP Bongkar Tindakan Arteria Dahlan Dihadapannya Sebelum Diberi Sanksi Berat Kasus Bahasa Sunda

- 28 Januari 2022, 19:15 WIB
Massa dari Masyarakat Penutur Bahasa Sunda melakukan aksi damai menuntut Arteria Dahlan Dipecat.
Massa dari Masyarakat Penutur Bahasa Sunda melakukan aksi damai menuntut Arteria Dahlan Dipecat. /Dokumentasi Andri P Kantaprawira

PRFMNEWS - Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memastikan Arteria Dahlan sudah diberi sanksi peringatan berat atas ucapannya mempermasalahkan penggunaan Bahasa Sunda oleh seorang Kajati.

Selain itu, Hasto Kristiyanto juga membongkar tindakan yang sempat dilakukan Arteria Dahlan dihadapannya dan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komaruddin Watubun, sebelum akhirnya diberi sanksi peringatan berat.

Menurut Hasto, tindakan yang dilakukan Arteria Dahlan di hadapannya itu membuat keputusan pemberian sanksi tersebut dinilai sudah tepat.

Hasto mengakui, pernyataan Arteria Dahlan yang mempermasalahkan penggunaan Bahasa Sunda saat rapat kerja oleh seorang Kajati sudah melanggar etik dan disiplin partai.

Baca Juga: Kasus Perdagangan Manusia di Bandung Terungkap, Tersangka Merupakan Mahasiswi

Sebelumnya, ia bahkan menerima surat permohonan pemberian sanksi terberat berupa pemecatan terhadap Anggota DPR RI Fraksi PDIP itu yang dilayangkan Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono.

Dalam surat tersebut, Ono merekomendasikan agar Harto menetapkan sanksi paling berat dari tiga opsi sanksi yang bisa diterapkan, mulai teguran, peringatan, sampai terberat pemecatan.

Namun, Harto dan Komaruddin sepakat memberi sanksi peringatan berat terhadap Arteria Dahlan.

Hal ini lantaran Anggota Komisi III DPR itu sudah melakukan sejumlah tindakan berani mengakui kesalahannya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x