Upaya Pemerasan dengan Modus Pura-pura Jadi Korban Tabrak Lari, Ini Penjelasan Kapolres Metro Jakarta Timur

- 30 Januari 2022, 16:30 WIB
Modus kejahatan seorang pria berpura-pura ditabrak lari dan meneriaki pengendara mobil sebagai maling.
Modus kejahatan seorang pria berpura-pura ditabrak lari dan meneriaki pengendara mobil sebagai maling. /Tangkapan layar Instagram/@magelang_raya

PRFMNEWS - Kasus upaya pemerasan dengan modus tabrak lari ini terjadi di jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada 26 Januari 2022 lalu.

Tersangka berinisial AD dengan modus tabrak lari itu, sengaja menabrakkan diri untuk memeras pengendara.

Tersangka akan melakukan aksinya dengan berpura-pura terlindas ban mobil pengendara dan meminta ganti rugi.

Baca Juga: PT KAI Terkait Polemik Masjid Nurul Ikhlas Cihampelas Bandung: Penertiban Aset Dikuasai Pihak Tidak Berhak

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Santoso menjelaskan sejumlah fakta terkait aksi tersangka yang mengaku-ngaku menjadi korban tabrak lari.

"Memang benar ada terduga tersangka pemerasan dengan berpura-pura terinjak atau terserempet oleh mobil itu," kata Kombes Budi dalam konferensi pers di Metro Jakarta Timur Minggu, 30 Januari 2022.

Setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, Kombes Budi menjelaskan, pelaku beralasan melakukan hal itu untuk membeli obat.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan hal itu untuk mendapatkan uang agar bisa membeli obat untuknya.

Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung Pimpin Pemakaman Korban Tembak KKB Papua di TMP Cikutra Bandung

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kapolrestro Jaktim (@kapolresmetrojaktim.official)

 

"Tersangka ini sempat ketergantungan obat jenis putaw serta pernah menjadi pasien RSKO, dan kini sedang dalam masa terapi yang memerlukan obat," ujarnya.

Sekedar informasi pelaku merupakan seorang juru parkir di ruko-ruko kawasan Depok.
Hingga kini pihak polisi masih mendalami kasus tersebut, bisa saja kemungkinan jika modus tersebut sempat ia lakukan di tempat yang lainnya.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x