Anggota DPR ini Nilai Pentapan PSBB Hanya Sebatas Penegasan Apa yang Sudah Dilakukan Pemda

- 2 April 2020, 06:59 WIB
Suasana Jalan Asia Afrika, Rabu (25/3/2020).
Suasana Jalan Asia Afrika, Rabu (25/3/2020). /Dok PRFM.

BANDUNG,(PRFM) - Anggota DPR RI Fraksi PKS sekaligus Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam menanggulangi COVID-19 tidak mengedepankan tanggung jawab pemerintah.

"Saya kecewa karena pembatasan sosial berskala besar sebetulnya tidak mengedepankan tanggung jawab pemerintah," ucap Mardani saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Rabu (1/4/2020) malam.

Baca Juga: UPDATE kasus Corona di Kota Bandung : Bertambah 127 Orang

Meski sudah menetapkan PSBB, Mardani berharap pemerintah menjalankan kebijakan karantina wilayah. Pasalnya, karantina wilayah ini sesuai dengan amanat undang-undang kesehatan.

"Kalau karantina wilayah undang-undang nomor 6 tahun 2018 pasal 51 atau 54 tegas bahwa kalau karantina wilayah dilakukan, tugas tanggung jawab pemerintah pusat untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menjamin ketersediaan pangan untuk manusia dan pakan untuk hewan," ucapnya.

Menurutnya PSBB ini sebenarnya sudah dilakukan semenjak semua daerah memberlakukan sekolah dari rumah. Selain itu beberapa perusahaan pun sudah menerapkan bekerja dari rumah (work from home/WFH), hingga adanya larangan berkumpul di keramaian.

Baca Juga: Bupati Bandung Minta Semua Perangkat Daerah Pastikan Ketersediaan Pangan dan Alkes Memadai

"Sebetulnya yang dilakukan pemerintah sekarang cuma menegaskan apa yang sudah dilakukan oleh banyak pemerintan daerah yang inisiatifnya maju karena mereka sangat menjaga keselamatan dari warganya. Jadi buat saya yang dilakukan pemerintah nilainya 6 dan itu jauh dari cukup ketika kita sedang menghadapi pandemi yang luar biasa," tegasnya.

Bahkan, Mardani nilai, jika memang dibandingkan hanya menggelar rapid test, pemerintah harusnya bisa menetapkan lockdown. Hal ini dinilai bisa mempercepat penanganan penyebaran COVID-19 di Indonesia.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x