Pemerintah Pertimbangkan Buka Identitas Pasien Corona, KIP Jabar: Harus Hati-Hati

- 20 Maret 2020, 09:39 WIB
Jawa Barat siaga satu virus corona*
Jawa Barat siaga satu virus corona* /dok. Humas Jabar

BANDUNG, (PRFM) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk mengumumkan identitas orang yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP).

Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Barat Ijang Faisal menilai kebijakan tersebut harus dipetimbangkan secara matang. Pasalnya, ada sejumlah pasien yang psikologisnya terganggu ketika mengetahui dirinya terjangkit corona. 

"Psikologi pasien harus dipertimbangkan, karena ada orang yang terpapar (corona), dia sakit bukan karena virusnya tapi karena stres," kata Ijang saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Jumat (20/3/2020).

Baca Juga: Anggota DPR Sambut Baik Langkah Pemerintah yang Akan Lakukan Rapid Test Corona

Ijang menambahkan, membuka identitas pasien corona untuk publik harus hati-hati. Memang ada dilema, disatu sisi data pasien harus dirahasiakan, sisi lain harus diumumkan karena pandemi corona ini mengancam hajat hidup banyak orang.

"Buka data pasien corona harus hati-hati, kecuali kalau pasien kasih izin, seperti Menhub (Menteri Perhubungan Budi Karya), keluarga sudah beri izin (untuk membuka identitas)," katanya.

Menurutnya, sudah ada regulasi yang mengatur mengenai data rekam medis pasien untuk tidak disebarluaskan ke publik.

Namun dalam hal corona, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah memutuskan bahwa data pasien bisa dibuka untuk publik, dengan alasan perkembangan pandemi corona yang semakin meluas.

Baca Juga: Ketua DPR Imbau Masyarakat Lakukan Pencegahan Mandiri Covid-19

"Ada konsekuensi, apakah dibuka (data pasien) membuat manfaat atau mudarat," katanya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x