Breaking News! Wali Kota Bogor Bima Arya Positif Corona

- 20 Maret 2020, 06:58 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah)  didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser (kedua dari kiri) memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi penanggulangan tawuran antarpelajar di Plasa Balaikota Bogor, Senin, 27 Januari 2020. Polresta Bogor Kota menyebut telah mengamankan 20 tersangka utama dalam aksi tawuran dua pekan terakhir.*
Wali Kota Bogor Bima Arya (tengah) didampingi Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser (kedua dari kiri) memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi penanggulangan tawuran antarpelajar di Plasa Balaikota Bogor, Senin, 27 Januari 2020. Polresta Bogor Kota menyebut telah mengamankan 20 tersangka utama dalam aksi tawuran dua pekan terakhir.* /WINDIYATI RETNO SUMARDIYANI/PR

BANDUNG, (PRFM) - Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto dinyatakan positif corona (COVID-19). Informasi tersebut diperoleh setelah Bima melakukan tes SWAB. Tes dilaksanakan oleh RS Bogor Senior pada Selasa, 17 Maret 2020.

Sebelumya Bima Arya menjalani tugas di Azerbaijan. Sepulang dari sana, Bima bersama rombongan jadi Orang Dalam Pemantauan (ODP) corona.

Menurut organisasi kesehatan dunia atau WHO, Republik Azerbaijan adalah salah satu negara yang mengonfirmasi adanya status kasus corona. Tercatat sedikitnya ada belasan kasus corona di negara tersebut.

Baca Juga: Update Informasi Penanganan Virus Corona di RSHS: Satu Pasien Positif COVID-19 Meninggal Dunia

Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan Kota Bogor dr Sri Nowo Retno dalam keterangan tertulis mengatakan, sesuai prosedur yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, seluruh warga Indonesia yang memiliki riwayat bepergian ke luar negeri masuk dalam kategori ODP.

Dari hasil tes yang dilakukan Wali Kota Bogor bersama rombongan, ada dua yang dinyatakan positif corona, yakni Wali Kota Bogor Bima Arya dan salah satu pejabat Pemkot Bogor lainnya.

Baca Juga: Cegah Penyebaran COVID-19, Pemkot Malang Bersiap Produksi Bilik Sico

Menurut dr Sri Nowo Retno, berbagai protokol yang berlaku sudah dijalankan sejak kembalinya rombongan pada 16 Maret 2020.

Protokol ini termasuk mendapatkan pengawasan ketat sebagai ODP dan menjalani tes untuk memantau kemungkinan terpapar COVID-19.

Setelah dinyatakan positif, Wali Kota Bogor dan pejabat yang dimaksud selanjutnya menjalani proses isolasi di RSUD Kota Bogor sejak Kamis malam, 19 Maret 2020 selama minimal 14 hari ke depan. ***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x