Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan MA Harus Jadi Pelajaran Bagi Pemerintah Agar Lebih Hati-hati Saat Buat Aturan

- 10 Maret 2020, 11:00 WIB
Kartu BPJS Kesehatan.* PRFM
Kartu BPJS Kesehatan.* PRFM /

BANDUNG,(PRFM) - Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk membatalkan kenaikan iuran BPJS kesehatan. Maka dari itu, Pengamat Kebijakan Publik sekaligus Wakil Rektor Unpas Bandung, Deden Ramdan meminta pemerintah untuk lebih hati-hati dalam membuat aturan, terlebih yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.

"Ini sebuah pelajaran berharga bagi siapapun termasuk BPJS untuk hati-hati dalam membuat satu keputusan apalagi ini berbicara tentang kesehatan rakyat banyak," sebut Deden saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Selasa (10/3/2020).

Baca Juga: Sekolah di Jawa Barat Harus Ajak Siswanya Terapkan Gerakan Hidup Sehat untuk Cegah Penyeraban Covid-19

Menurut Deden, jika sebuah peraturan yang ditetapkan pemerintah, kemudian ditinjau ulang melalui judicial review dan dinyatakan kalah, maka hal itu sedikitnya bisa mengurangi wibawa pemerintah selaku pembuat aturan.

BPJS Kesehatan dihadapkan juga dengan defisit anggaran. Maka salah satunya adalah dengan menaikan iuran peserta.

Namun, karena adanya putusan MA yang menyebutkan jika kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini dibatalkan maka defisit yang dialami BPJS Kesehatan diprediksi kian membangkak.

Meski dihadapkan dengan ancaman defisit yang membengkak, warga tetap membutuhkan BPJS Kesehatan untuk meringankan beban biaya kesehatan. Maka dari itu, Deden menilai perlu dibuatnya sebuah panitia khsusus (Pansus) BPJS Kesehatan agar ditemukan titik terang pemecahan masalah yang dihadapai BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Sah! MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS

"Ini harus ada kaji ulang kembali tentang bagaimana kita memahami secara terbuka BPJS kalau perlu ada semacam pansus BPJS yang khusus yang bisa mengidentifikasi menemukan dan mencari akar masalah yang sudah jelas dan terang benderang dan mencari beberapa solusi alternatif karena jelas orang yang sakit terus ada dan minta layanan BPJS dan di satu sisi BPJS harus bekerja keras harus menyelesaikan masalah yang rumit ini dan pemerintah harus hadir," tegasnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x