Menteri Keuangan Akan Tinjau Ulang Dampak Pembatalan Kenaikan BPJS

- 9 Maret 2020, 21:56 WIB
Menteri Keunganan, Sri Mulyani.*
Menteri Keunganan, Sri Mulyani.* /Dok. Kemenkeu

BANDUNG, (PRFM) - Pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dampak putusan tersebut masih akan ditinjau ulang.

"Ya ini kan keputusan yang memang harus dilihat lagi implikasinya kepada BPJS ya. Kalau dia secara keuangan akan terpengaruh, nanti kita lihat bagaimana BPJS Kesehatan akan bisa sustain," ujar Sri Mulyani seperti dilansir dari Antara.

Baca juga: Kenaikan BPJS Dibatalkan, KPCDI Harap Pemerintah Bersifat Fair

Baca juga: Dibatalkan MA, Pembuat Peraturan Kenaikan BPJS Seharusnya Malu!

Untuk informasi, sebelumnya MA mengabulkan pembatalan kenaikan iuran BPJS yang diajukan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah (KPCDI) melalui judicial review.

Dalam putusannya, MA menyatakan Pasal 34 ayat (1) dan (2) Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

Baca juga: MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Ini Respon Pihak BPJS Kesehatan

Menurut Sri Mulyani, selama ini BPJS Kesehatan sudah memberikan jasa kesehatan masyarakat luas. Hanya saja memang dari sisi keuangan BPJS Kesehatan mengalami kerugian yang cukup signifikan.

"Dari sisi memberikan untuk jasa kesehatan kepada masyarakat secara luas namun secara keuangan mereka merugi, sampai dengan akhir Desember, kondisi keuangan BPJS meski saya sudah tambahkan Rp 15 triliun dia masih negatif, hampir sekitar Rp 13 triliun, jadi kalau sekarang dengan hal ini adalah suatu realita yang harus kita lihat, kita nanti review lah," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x