Iuran BPJS Kesehatan Dibatalkan Naik, Pemerintah Harus Buat Anggaran Baru untuk Tutup Defisit BPJS Kesehatan

- 10 Maret 2020, 09:57 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /dok.PRFM

BANDUNG,(PRFM) - Direktur Eksekutif dari Institute Development Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menyebutkan jika pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang diputusakan Mahkamah Agung (MA) dinilai positif untuk masyarakat di tengah kondisi ekonomi Indonesia saat ini. Pasalnya, dengan pembatalan ini daya beli masyarakat tidak akan berkurang karena ada beban yang berkurang.

"Artinya kalau secara agregat maka tentu daya beli masyarakat tidak semakin tergerus dan mampu berperan dalam perekonomian yang lebih besar. Paling tidak mempertahankan konsumsi masyarakat," sebut Tauhid saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Senin (9/3/2020) malam kemarin.

Baca Juga: Sah! MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS

Meski demikian, Tauhid menyebut, dengan pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini akan berimbas pada defisit BPJS Kesehatan. Menurutnya, defisit anggaran BPJS Kesehatan bisa semakin membengkak.

Dengan adanya defisit anggaran BPJS Kesehatan yang semakin membengkak, maka dikhawatirkan beban APBN pun menjadi lebih besar. Selain itu, Tauhid pun mengkhawatirkan pelayanan BPJS Kesehatan ini pun menjadi semakin buruk karena terbatasnya anggaran imbas defisit.

"Kami khawatir dengan batalnya naik ini (iuran BPJS Kesehatan) pelayanan di tingkat masyarakat itu semakin berkurang. Karena misalnya klaim yang seharusnya bisa dibayar dengan kenaikan ini tidak bisa diganti oleh pemerintah dan beragam alasan lainnya. Sehingga memang kami khawatir juga di sisi lain ini patut disyukuri tapi pelayanan beberapa kelas bisa terganggu karena anggarannya semakin menipis," jelasnya.

Baca Juga: Tahun 2019 Investasi di Jabar Capai Rp137,5 Triliun

Dengan kondisi ini, maka mau tak mau, pemerintah harus menganggarakan anggaran baru untuk menutup defisit anggaran BPJS Kesehatan ini pada pembentukan APBN perubahan tahun 2020 ini.

"Kalau tidak dianggarkan maka siapa yang akan menanggung? tentu kalau dibebankan ke rumah sakit katakanlah swasta atau sebagian punya pemerintah daerah maka mereka tidak akan sanggup menanggung beban ini," tegasnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x