4. Scan Kartu Keluarga yang dilegalisir.
5. Scan ijazah dan Transkrip Nilai terakhir yang dilegalisir sesuai dengan aslinya.
6. Daftar Riwayat Hidup (CV) yang ditandatangani diatas materai Rp10.000.
7. Pas photo terbaru 4 x 6 berlatar belakang merah.
8. Scan Surat (SKCK) terbaru (asli).
9. Scan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari RS Pemerintah (asli).
10. Scan Surat Bebas Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif (asli).
11. Scan Surat Pernyataan bukan Pengurus Partai Politik di atas materai Rp10.000.
12. Scan Surat Rekomendasi dari lembaga/organisasi terkait (representative unsur) di atas materai Rp10.000.