Penerimaan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode 2022-2027, Berikut Persyaratan dan Cara Melamar

- 13 Januari 2022, 21:43 WIB
Penerimaan Anggota KPAI Periode 2022-2027
Penerimaan Anggota KPAI Periode 2022-2027 /Dok KPAI.

4. Scan Kartu Keluarga yang dilegalisir.

5. Scan ijazah dan Transkrip Nilai terakhir yang dilegalisir sesuai dengan aslinya.

6. Daftar Riwayat Hidup (CV) yang ditandatangani diatas materai Rp10.000.

Baca Juga: Mencenangkan, Alasan Pelaku Pemerasan di Simpang Moh Toha Bandung: Butuh Uang untuk Makan Anjing dan Kucing

7. Pas photo terbaru 4 x 6 berlatar belakang merah.

8. Scan Surat (SKCK) terbaru (asli).

9. Scan Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari RS Pemerintah (asli).

10. Scan Surat Bebas Narkotika, Alkohol, Psikotropika, dan Zat Adiktif (asli).

11. Scan Surat Pernyataan bukan Pengurus Partai Politik di atas materai Rp10.000.

12. Scan Surat Rekomendasi dari lembaga/organisasi terkait (representative unsur) di atas materai Rp10.000.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x