KPAI Apresiasi Vaksinasi untuk Anak dan Harap Pelaksanaannya Dipermudah

- 29 Juni 2021, 09:05 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. /Humas kota Bandung

PRFMNEWS - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra menyambut baik keluarnya izin vaksinasi bagi anak usia 12 hingga 17 tahun.

Menurut Jasra, anak-anak termasuk dalam kelompok rentan sehingga harus mendapatkan perlindungan dari ancaman covid-19.

"Kita apresiasi karena kita melihat kebutuhan vaksin untuk anak dalam situasi pandemi covid-19 ini sangat dibutuhkan di situasi di mana anak-anak kita ini cukup banyak datanya yang terdampak," kata Jasra kata on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Senin 29 Juni 2021 kemarin.

Baca Juga: FAGI Jabar Desak Rencana PTM di Bulan Juli Nanti Dibatalkan Demi Keselamatan Anak

Kata Jasra, 200 ribu lebih anak usia 0-18 tahun di Indonesia telah terpapar covid-19. Dan tak sedikit juga anak yang akhirnya meninggal dunia karena covid-19 ini

Dengan adanya vaksinasi bagi anak yang akan dilakukan pemerintah ini diharapkan Jasra bisa menekan jumlah penularan covid-19 kepada anak.

"Dengan adanya upaya ini mudah-mudahan tentu kita bisa meningkatkan imunitas tubuh anak-anak kita di mana kan perlawan virus ini salah satunya dengan vaksin," paparnya.

Baca Juga: Covid-19 Terus Meningkat, Presiden Jokowi: Tinggallah di Rumah Selama Tidak Ada Kebutuhan yang Mendesak

Selain menggencarkan vaksinasi kepada anak, diharapkan para orang tua dan yang lainnya terus mengingatkan pentingnya protokol kesehatan demi kesehatan dan keselamatan anak-anak di tengah pandemi covid-19.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x