Penerimaan Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode 2022-2027, Berikut Persyaratan dan Cara Melamar

- 13 Januari 2022, 21:43 WIB
Penerimaan Anggota KPAI Periode 2022-2027
Penerimaan Anggota KPAI Periode 2022-2027 /Dok KPAI.

7. Berwibawa, jujur, adil dan memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela.

8. Sehat jasmani dan rohani (disabilitas bukan hambatan).

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Alasan Pentingnya Disuntik Vaksin Booster Covid-19

9. Bebas narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

10. Tidak pernah dijatuhi pidana dan tidak menjadi tersangka.

11. Bagi calon anggota KPAI yang berasal dari dunia usaha harus mendapatkan persetujuan dari organisasi yang bersangkutan.

Kelengkapan Administratif:

1. Surat Permohonan menjadi Anggota KPAI di atas materai Rp10.000 (lampiran dapat diunduh di website www.kpai.go.id)

2. Scan KTP.

3. Scan NPWP.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x