Pengusul RUU Ketahanan Keluarga : Ketahanan Keluarga Cikal Bakal Ketahanan Nasional

- 3 Maret 2020, 08:04 WIB
Ibu dan anak.*
Ibu dan anak.* /Pixabay

BANDUNG,(PRFM) - Anggota DPR RI yang juga salah satu pengusul RUU Ketahanan Keluarga dari Fraksi PKS, Ledia Hanifa menyebutkan jika ketahanan keluarga akan menjadi cikal bakal ketahanan nasional. Menurutnya, pembentukan SDM terkecil berada di lingkungan keluarga.

"Ketahanan keluarga itu cikal bakal dari ketahanan nasional. Jadi kita menyadari bahwa keluarga itu tempat pembentukan power SDM yang kita harapkan jadi SDM yang unggul dan dia akan berkontribusi pada pembangunan negara," ucap Ledia saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel, Senin (2/3/2020) malam kemarin.

Baca Juga: Indeks Pembangunan Manusia Kota Bandung Jadi yang Tertinggi di Jawa Barat

Soal ketahanan keluarga, sambung Ledia, ini juga merupakan amanat konstitusi. Menurutnya ada UUD telah mengamanatkan jika setiap warga negara berhak untuk berkeluarga.

"Bekaitan landasan konstitusi, Undang-Undang Dasar 1945 mengamanahkan dalam pasal 28 bahwa kita punya hak untuk berkeluarga, berketurunan dan sebagainya. Nah itu juga jadi bagian yang perlu dipahami kita semua bahwa ada landasdan konstitusionalnya," sambungnya.

Setiap keluarga, sebut Ledia, memiliki masalah tersendiri. Oleh karena itu diperlukan sebuah bekal untuk menghadapi setiap kerentanan yang bisa saja menimpa keluarga tersebut.

"Kita kan tidak biarkan tiba-tiba sendiri, harus difasilitasi oleh negara agar mereka menjadi keluarga-keluarga yang memiliki ketahanan," tegasnya.

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x