Ustadz Yusuf Mansur Ancam Laporkan 3 Aktor ke Polisi atas Tudingan Investasi Bodong, Siapa Mereka?

- 11 Januari 2022, 10:00 WIB
Ustadz Yusuf Mansur laporkan aktor intelektual yang tuding dirinya sebgai penipu /
Ustadz Yusuf Mansur laporkan aktor intelektual yang tuding dirinya sebgai penipu / /Foto: Instagram @yusufmansurnew//

PRFMNEWS – Tak tinggal diam, Ustadz Yusuf Mansur mengancam bakal melaporkan tiga aktor ke polisi atas tudingan penipuan dirinya melalui investasi bodong atas nama bisnis Paytren.

Ancaman Ustadz Yusuf Mansur bakal melaporkan tiga nama aktor disampaikan kuasa hukumnya, Dedy DJ, yang telah membuat tudingan penipuan investasi bodong terhadap kliennya tanpa dasar kuat.

Melansir PMJ News, kuasa hukum Yusuf Mansur, Dedy DJ mengatakan, tiga aktor yang bakal dilaporkan itu telah melakukan penggiringan opini ke tengah publik atas tudingan penipuan tersebut.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Pertamina Bagi-bagi Hadiah Rp2 Juta Lewat Survey Ulang Tahun ke-55 ? ini Faktanya

Baca Juga: Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Ini Alasan Pedangdut VU Velline Chu Pakai Narkoba Bareng Suami

Meski demikian, Dedy belum mau membocorkan nama tiga aktor yang bakal dilaporkan Yusuf Mansur ke polisi.

Ia hanya menyebut, tiga aktor itu selama ini sudah melakukan penggiringan opini menyesatkan.

"Nanti ada tiga aktor yang saya akan laporkan termasuk para penggugat yang telah menerima uangnya kembali, tapi dia ikut-ikutan melakukan penggiringan opini yang menyatakan bisnis klien saya tidak ada padahal nyata," katanya.

Dedy menambahkan, sebagian uang investor dalam bisnis Paytren itu sudah dikembalikan.

Baca Juga: Sholat Tak Khusyu dan Lupa Rakaat? Segera Lakukan ini Usir Setan Pengganggu, Kata Ustadz Khalid Basalamah

Ia menegaskan, bagi pihak-pihak yang terus menggiring opini liar terkait investasi bodong milik kliennya harus siap dilaporkan kembali oleh Yusuf Mansur.

"Saya sampaikan, agar berhati-hati untuk para kreator yang mencari keuntungan pribadi. Saya mewakili KH Yusuf Mansur akan mengambil langkah hukum dengan tegas," ujar Dedy.

Dedy menjelaskan, bisnis dengan nama Patungan Aset Management atau Paytren milik Yusuf Mansur nyata adanya, berdiri pada 2012 sampai 2018.

Bisnis tersebut sudah mendapat pengakuan dari Bank Indonesia dengan Nomor 20/2017/dksp/surat/BI tanggal 22 Mei 2018.

Baca Juga: Tak Disadari, 7 Tanaman ini Dipercaya Bisa Usir Hantu dan Sihir, Nomor 6 Paling Sering Ditanam di Kebun Rumah

Dalam bisnis tersebut, setiap orang bisa melakukan investasi dengan nilai Rp2-12 juta dengan jangka waktu 10 tahun dan baru bisa memperoleh keuntungan sebesar 8 persen per tahunnya.

Namun, bisnis tersebut dimanfaatkan oleh sejumlah pihak dengan membuat tudingan seolah Yusuf Mansur menipu melalui bisnis Paytren itu, padahal kenyataannya tidak sama sekali.

"Jadi saya tegaskan, tidak benar ada bola liar yang menyatakan Yusuf Mansur penipu dengan menjalankan bisnis bodong. Bisnis ini nyata berdiri hanya saja menunggu proses. Sukses itu butuh proses," pungkas Dedy.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah