Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara, Ini Alasan Pedangdut VU Velline Chu Pakai Narkoba Bareng Suami

- 11 Januari 2022, 08:30 WIB
Polisi akhirnya mengungkap bahwa artis VU yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba adalah pedangdut Velline Chu.
Polisi akhirnya mengungkap bahwa artis VU yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba adalah pedangdut Velline Chu. /PMJ News/Yeni

PRFMNEWS – Pedangdut VU atau Velline Chu (44) dan sang suami, Budi Harianto (34) menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap alasan pedangdut Velline Chu mengonsumsi narkoba jenis sabu karena ingin menghilangkan trauma akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pernah ia alami.

Fakta alasan Velline Chu mengonsumsi narkoba jenis sabu itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin 10 Januari 2022 kemarin siang.

Baca Juga: Asyik Teleponan di Pinggir Jalan, HP Emak-emak di Bekasi Dijambret, Ini Penampakan 3 Pelakunya

Baca Juga: Sholat Tak Khusyu dan Lupa Rakaat? Segera Lakukan ini Usir Setan Pengganggu, Kata Ustadz Khalid Basalamah

"Hilangkan rasa trauma dan sakit karena yang bersangkutan pernah mengalami KDRT dari mantan suami, sehingga ia menghilangkan trauma itu dengan menggunakan narkoba," kata Zulpan.

Zulpan menambahkan, Velline Chu mengaku ia dan sang suami belum lama menggunakan narkoba.

"Pengakuannya baru, tapi akan kami dalami lagi melalui rekam jejak digital, begitu juga dengan suaminya kita akan lihat melalui pemeriksaan," ujarnya.

Baca Juga: Oknum Guru Pesantren di Kabupaten Bandung Cabuli Muridnya Sejak 2019, Begini Modus Jahatnya

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x