Gubernur Lemhanas Ungkap Alasan Pihaknya Usulkan Kementerian Keamanan Dalam Negeri

- 4 Januari 2022, 10:00 WIB
Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Purn Agus Widjojo (tengah) usul pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Polri Berada di bawah Koordinasinya. Pernyataan Akhir Tahun 2021, di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021.
Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Purn Agus Widjojo (tengah) usul pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Polri Berada di bawah Koordinasinya. Pernyataan Akhir Tahun 2021, di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021. /ANTARA/Syaiful Hakim

PRFMNEWS - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Letjen Agus Widjojo mengusulkan agar institusi Polri berada di bawah naungan sebuah Kementerian.

Menurutnya, Polri sebagai institusi operasional harusnya diatur pengelolaannya oleh sebuah kementerian.

"Kalau ada institusi operasional langsung ke Presiden, ga mungkin Presiden itu memikirkan sampai kepada teknis operasional pada sebuah lembaga tataran operasional, pasti harus lewat menteri," kata Agung saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Senin, 3 Januari 2022 malam kemarin.

Baca Juga: Kota Bandung Akan Segera Miliki Rumah Sakit Canggih Khusus Jantung dan Pembuluh Darah

Baca Juga: Terkait Tahanan Kasus Pencabulan Kabur, Polda Metro Jaya Periksa Anggota Polrestro Bekasi yang Bertugas

Lemhanas sendiri mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.

Nantinya, Polri diharapkan bisa bernaung di bawah lembaga itu.

Menurut Agus, dengan hadirnya lembaga baru itu maka itu diharapkan bisa membuat Presiden bisa lebih fokus pada hal yang lebih penting lainnya.

Baca Juga: Berikut Jadwal IBL 2022 yang Dimulai Januari ini

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x