Gubernur Lemhanas Ungkap Alasan Pihaknya Usulkan Kementerian Keamanan Dalam Negeri

- 4 Januari 2022, 10:00 WIB
Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Purn Agus Widjojo (tengah) usul pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Polri Berada di bawah Koordinasinya. Pernyataan Akhir Tahun 2021, di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021.
Gubernur Lemhannas RI Letjen TNI Purn Agus Widjojo (tengah) usul pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, Polri Berada di bawah Koordinasinya. Pernyataan Akhir Tahun 2021, di Kantor Lemhannas RI, Jakarta, Jumat, 31 Desember 2021. /ANTARA/Syaiful Hakim

"Kalau itu (tataran operasional) datang dari Presiden, ini akan menyita waktu, tenaga, yang sebetulnya Presiden perlukan untuk memikirkan hal-hal yang lain yang strategis untuk bangsa dan negara," paparnya.

Agus mencontohkan, saat TNI berada di bawah naungan Menteri Pertahanan.

Oleh karenanya diharapkan hal itu pun berlaku pada Polri.

Baca Juga: Seorang Warga Kena Bara Rokok Hingga Kelopak Mata Melepuh, Pelakunya Kabur Usai Ditegur

Baca Juga: Perintah Tegas Jokowi ke Mendag agar Harga Minyak Goreng Kembali Terjangkau: Lakukan Operasi Pasar

Nantinya diharapakan Kementerian Keamanan Dalam Negeri ini tidak hanya mengatur operasional Polri, tapi juga pada hal-hal lain seperti di tingkat perbatasan, laut, dan lain sebagainya.

"Ini masalahnya bukan untuk polisi saja, tetapi semua instansi-instansi yang berperan dalam portofolio keamanan dalam negeri," ungkapnya.

Dengan adanya Kementerian Keamanan Dalam Negeri ini Agus sebut bisa membuat sinergi antarlembaga bisa jauh lebih mudah.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah