PRFMNEWS - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Letjen Agus Widjojo mengusulkan agar institusi Polri berada di bawah naungan sebuah Kementerian.
Menurutnya, Polri sebagai institusi operasional harusnya diatur pengelolaannya oleh sebuah kementerian.
"Kalau ada institusi operasional langsung ke Presiden, ga mungkin Presiden itu memikirkan sampai kepada teknis operasional pada sebuah lembaga tataran operasional, pasti harus lewat menteri," kata Agung saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel Senin, 3 Januari 2022 malam kemarin.
Baca Juga: Kota Bandung Akan Segera Miliki Rumah Sakit Canggih Khusus Jantung dan Pembuluh Darah
Lemhanas sendiri mengusulkan agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.
Nantinya, Polri diharapkan bisa bernaung di bawah lembaga itu.
Menurut Agus, dengan hadirnya lembaga baru itu maka itu diharapkan bisa membuat Presiden bisa lebih fokus pada hal yang lebih penting lainnya.
Baca Juga: Berikut Jadwal IBL 2022 yang Dimulai Januari ini
"Kalau itu (tataran operasional) datang dari Presiden, ini akan menyita waktu, tenaga, yang sebetulnya Presiden perlukan untuk memikirkan hal-hal yang lain yang strategis untuk bangsa dan negara," paparnya.
Agus mencontohkan, saat TNI berada di bawah naungan Menteri Pertahanan.
Oleh karenanya diharapkan hal itu pun berlaku pada Polri.
Baca Juga: Seorang Warga Kena Bara Rokok Hingga Kelopak Mata Melepuh, Pelakunya Kabur Usai Ditegur
Baca Juga: Perintah Tegas Jokowi ke Mendag agar Harga Minyak Goreng Kembali Terjangkau: Lakukan Operasi Pasar
Nantinya diharapakan Kementerian Keamanan Dalam Negeri ini tidak hanya mengatur operasional Polri, tapi juga pada hal-hal lain seperti di tingkat perbatasan, laut, dan lain sebagainya.
"Ini masalahnya bukan untuk polisi saja, tetapi semua instansi-instansi yang berperan dalam portofolio keamanan dalam negeri," ungkapnya.
Dengan adanya Kementerian Keamanan Dalam Negeri ini Agus sebut bisa membuat sinergi antarlembaga bisa jauh lebih mudah.***