Kronologi Rumah Milik Pasangan Suami Istri di Sulawesi Dibakar Karena Dituduh Punya Ilmu ‘Parakang’

- 4 Januari 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi kebakaran rumah.
Ilustrasi kebakaran rumah. /Dok PRFM.

PRFMNEWS – Kronologi rumah milik pasangan suami istri (pasutri) di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibakar warga akibat dituduh mempunyai ilmu hitam ‘Parakang’ diungkap polisi.

Kronologi rumah milik suami istri (pasutri) yang dibakar warga karena dituduh punya ilmu ‘Parakang’ itu, dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Konawe Selatan AKP Muslimin Ganyu.

Melansir laman ANTARA, Muslimin menceritakan kronologi rumah suami istri yang terbuat dari kayu itu dibakar terjadi pada Minggu, 2 Januari 2022 sekira pukul 05.00 WITA.

Baca Juga: Ngeri! Dituduh Punya Ilmu Hitam ‘Parakang’, Rumah Suami Istri ini Dibakar

Baca Juga: Ngeri! Dituduh Punya Ilmu Hitam ‘Parakang’, Rumah Suami Istri ini Dibakar

Rumah yang dibakar itu adalah milik suami istri inisial I, pria (60) dan WL, wanita (55), berlokasi di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Sultra.

Menurut Muslimin, kejadian bermula saat ada seorang warga yang meninggal inisial WDH (30), diduga akibat kena ilmu Parakang atau di Jawa disebut santet, yang dikirimkan oleh terduga pelaku WL (istri I).

Entah karena apa, pihak keluarga WDH merasa yakin penyebab meninggal salah seorang anggota keluarganya itu pada 30 Desember 2021, akibat ulah WL.

Baca Juga: Perintah Tegas Jokowi ke Mendag agar Harga Minyak Goreng Kembali Terjangkau: Lakukan Operasi Pasar

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA Sulawesi Tenggara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x