Hingga akhirnya, pihak keluarga WDH diduga merasa kesal dan membakar rumah terduga pelaku tersebut.
"Pelaku pembakaran diduga dilakukan oleh sekelompok keluarga almarhumah WDH, yang dianggap penyebab kematian keluarganya itu adalah perempuan WL yang memiliki ilmu hitam Parakang," tutur Muslimin.
Merasa dirugikan, pasangan I dan WL melaporkan kejadian pembakaran rumah mereka ke Polres Konawe Selatan.
Baca Juga: Persyaratan Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal, Anak di bawah 12 Tahun Sudah Bisa Naik
Kemudian, kasus pembakaran rumah pasutri tersebut kini dalam proses penyelidikan oleh anggota Polsek Moramo Utara.
"Sudah ditangani Polsek Moramo Utara, saat ini anggota sedang mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," ujar Muslimin.
Akibat kebakaran yang melahap rumah tersebut, pasangan suami istri itu diperkirakan merugi hingga Rp25 juta.***