PRFMNEWS – Sebuah rumah milik pasangan suami istri (pasutri) di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibakar warga.
Rumah milik suami istri inisial I (60) dan WL (55) dibakar warga setempat karena dituduh mempunyai ilmu hitam ‘Parakang’ atau semacam santet.
Setelah rumahnya dibakar warga, pasangan suami istri yang dituduh punya ilmu hitam ‘Parakang’ itu langsung melaporkan kejadian ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Seorang Warga Kena Bara Rokok Hingga Kelopak Mata Melepuh, Pelakunya Kabur Usai Ditegur
Baca Juga: Berikut Jadwal IBL 2022 yang Dimulai Januari ini
Melansir laman ANTARA, Kasi Humas Polres Konawe Selatan AKP Muslimin Ganyu membenarkan bahwa kasus pembakaran rumah pasangan suami istri yang dituduh memiliki ilmu ‘Parakang’ sudah dalam penyelidikan tim Polsek Moramo Utara.
"Saat ini anggota sedang mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Katanya diduga punya ilmu hitam kaya ilmu Parakang, kalau di Jawa dibilang semacam santet," katanya.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Masih Mahal di Pasaran, Jokowi Beri Perintah Begini ke Mendag
Akibat kebakaran yang melahap rumah berbahan utama kayu tersebut, pasangan suami istri itu diperkirakan merugi hingga Rp25 juta.***