Baca Juga: 10 Pelaku Pengeroyokan Polisi di Tanjung Priok Ditangkap
Jokowi mengungkapkan, meroketnya harga minyak goreng di pasaran disebabkan tingginya harga CPO (Crude Palm Oil) di pasar ekspor.
Meski begitu, Jokowi memastikan pemerintah tetap memprioritaskan kebutuhan dalam negeri, termasuk minyak goreng.
"Sekali lagi prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat harga minyak goreng harus tetap terjangkau," ujar Jokowi.
Baca Juga: Dengar Penjelasan Syekh Ali Jaber, Jangan Baca Ayat Kursi Seperti Ini, Akan Hilang Keistimewaannya
Hal tersebut, sesuai amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa ‘Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.’***