Harga Minyak Goreng Masih Mahal di Pasaran, Jokowi Beri Perintah Begini ke Mendag

- 4 Januari 2022, 06:20 WIB
Presiden Joko Widodo memerintahkan Mendag untuk menstabilkan harga minyak goreng.
Presiden Joko Widodo memerintahkan Mendag untuk menstabilkan harga minyak goreng. /Kanal Youtube Sekretariat Presiden

Baca Juga: 10 Pelaku Pengeroyokan Polisi di Tanjung Priok Ditangkap

Jokowi mengungkapkan, meroketnya harga minyak goreng di pasaran disebabkan tingginya harga CPO (Crude Palm Oil) di pasar ekspor.

Meski begitu, Jokowi memastikan pemerintah tetap memprioritaskan kebutuhan dalam negeri, termasuk minyak goreng.

"Sekali lagi prioritas utama pemerintah adalah kebutuhan rakyat harga minyak goreng harus tetap terjangkau," ujar Jokowi.

Baca Juga: Dengar Penjelasan Syekh Ali Jaber, Jangan Baca Ayat Kursi Seperti Ini, Akan Hilang Keistimewaannya

Hal tersebut, sesuai amanat Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa ‘Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.’***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x