10 Pelaku Pengeroyokan Polisi di Tanjung Priok Ditangkap

- 3 Januari 2022, 17:45 WIB
Ilustrasi pengeroyokan.
Ilustrasi pengeroyokan. /PRFM


PRFMNEWS - Ada 10 pelaku pengeroyokan terhadap anggota polisi Ditpolairud Baharkam Polri, Bripda Rio Novemberyanto Rajagukguk yang berhasil ditangkap tim Polres Metro Jakarta Utara.

Saat kejadian pengeroyokan, Bripda Rio diketahui hendak melerai keributan yang terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut).

Kabar penangkapan 10 pelaku pengeroyokan polisi, Bripda Rio yang saat kejadian berniat melerai keributan itu, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Berawal Makan di Warteg, Polisi ini Berakhir Babak Belur Dikeroyok Massa Saat Berniat Lerai Keributan

"Ya hari ini diamankan ada 10 orang. Kejadiannya sendiri hari Sabtu, 1 Januari 2022 pukul 17.00 WIB, korbannya anggota Polairud Mabes," kata Zulpan, dikutip prfmnews.id dari PMJ News pada Senin, 3 Januari 2022.

Ditanya terkait kondisi korban usai alami pengeroyokan tersebut, Zulpan belum bisa menjelaskan. Namun, ia memperkirakan korban mengalami luka yang cukup serius lantaran dikeroyok oleh 10 orang pelaku.

Baca Juga: Segera Dipanggil Sejumlah Artis Terlibat Prostitusi Online Cassandra Angelie, Polisi: Banyak Domisili Jakarta

"Belum tau bagaimananya ya, yang pasti luka-luka karena kan dikeroyok 10 orang," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, kronologi pengeroyokan terhadap Bripda Rio oleh sejumlah massa diungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo.

Baca Juga: Presiden RI Minta Langkah Mitigasi Ditingkatkan untuk Hadapi Lonjakan Kasus Omicron

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah