PRFMNEWS - Menjelang laga Final Piala AFF 2021 Timnas Indonesia melawan Thailand, polisi memberikan izin nonton bareng (nobar).
Namun, tidak semua daerah diberikan izin nobar. Saat ini, baru Polda Metro Jaya saja yang mengizinkan nobar di kafe di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, setiap pemilik kafe yang akan mengadakan nobar, harus mengikuti protokol kesehatan.
"Nobar kan ada aturannya, misalnya di kafe ya harus sesuai dengan ketentuan. Pertama, kapasitasnya harus 50 persen dari jumlah maksimal," kata Zulpan dikutip dari PMJNews, Senin 27 Desember 2021.
Aturan lain yang harus dipatuhi adalah pemilik kafe juga harus menyediakan barcode aplikasi Peduli Lindungi.
Hal ini diperlukan agar tiap pengunjung yang hadir dapat dipastikan dalam kondisi sehat dan telah menerima vaksin Covid-19.
"Kalau lebih dari kapasitas 50 persen, akan disanksi, bisa ditutup nanti itu izin usahanya atau kena sanksi sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya.