PRFMNEWS – Tiga oknum Anggota TNI AD yang diduga menjadi pelaku tabrak lari sejoli remaja, yakni Handi Saputra (16) dan Salsabila (14) di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, jalani proses penyidikan intensif oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam).
Identitas tiga oknum Anggota TNI AD terduga pelaku tabrak lari tersebut diungkap oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa, pada Jumat, 24 Desember 2021.
Pertama, Kolonel Infanteri P dari Korem Gorontalo, Kodam Merdeka. Saat ini tengah menjalani penyidikan di Pomdam Merdeka, Manado, Sulawesi Utara.
Baca Juga: Andika Perkasa Minta 3 Oknum TNI Pelaku Tabrak Lari di Nagreg Diberi 2 Hukuman ini
Kedua, Kopral Dua DA dari Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro. Saat ini tengah menjalani penyidikan di Pomdam Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah.
Ketiga, Kopral Dua Ahmad dari Kodim Demak, Kodam Diponegoro. Saat ini tengah jalani penyidikan di Pomdam Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Terbaru, Penularan Omicron di Indonesia Menjadi 19 Kasus
Jika dari hasil penyidikan terbukti tiga oknum Anggota TNI AD itu bersalah, sesuai arahan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, mereka akan mendapat hukuman pidana maksimal sesuai tindak kriminalnya sekaligus pemecatan tidak hormat.