Usia di bawah 12 tahun:
- Menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau rapid test antigen 1x24 jam.
- Didampingi orang tua
Aturan naik KA Lokal di masa nataru.
Di atas 12 Tahun: Vaksin minimal dosis 1. Jika belum dapat divaksin dikarenakan alasan medis dapat menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis atau dokter rumah sakit pemerintah sebagai pengganti vaksin.
Di bawah 12 tahun: Didampingi orang tua.
Baca Juga: Didepak Persib, Wander Luiz Sampaikan ini Pada Tim dan Bobotoh
VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, Selain ketentuan di atas, Pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Pelanggan diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
Pelanggan juga tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.
Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat dan Pejabat Tak Lakukan Perjalanan ke Luar Negeri