Polri Tangkap Predator Seksual, Modusnya Minta VCS Anak-anak yang Main Game Free Fire

- 3 Desember 2021, 14:42 WIB
Ilustrasi game Free Fire
Ilustrasi game Free Fire /Instagram.com/freefirebgid

PRFMNEWS - Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang predator kejahatan seksual dengan korbannya adalah anak-anak yang bermain game online Free Fire.

Pelaku adalah laki-laki berusia 21 tahun berinisial S. Anak-anak yang menjadi korbannya cukup banyak yakni mencapai 11 orang perempuan.

Modusnya adalah saat pelaku bermain bersama game Free Fire, ia menjanjikan korban membelikan 'diamond' asalkan korban mau diajak VCS (Video Call Sex) atau mengirimkan video dan foto yang bermuatan pornografi lewat Whatsapp.

Baca Juga: Usaha Saipul Jamil Lepas dari Stigma Predator Seksual: Saya Tidak Termasuk dalam Kategori Tersebut

"Tersangka S melakukan kejahatan seksual anak dengan memanfaatkan salah satu game online 'free fire', di mana sasarannya adalah anak perempuan di bawah umur," ujar Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol. Hutagaol dikutip dari Tibratanews, Jumat 3 Desember 2021.

Pengungkapan tersebut diawali dengan adannya surat dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bernomor 851/5/KPAI/VIII/2021, tanggal 23 Agustus 2021 perihal aduan konten negatif.

Orang tua korban melaporkan konten pornografi di ponsel milik anaknya serta adanya percakapan asusila melalui pesan instan "Whatsapp" yang dilakukan tersangka S, teman game "online" korban.

Polisi tangkap predator seksual yang target korbannya adalah anak-anak yang main Free Fire
Polisi tangkap predator seksual yang target korbannya adalah anak-anak yang main Free Fire Tribratanews

Baca Juga: Apresiasi Aturan Kebiri Kimia Bagi Predator Seksual, KPAI: Menjawab Kekosongan Hukum

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x