Jelang Akhir Tahun Kemnaker Percepat Penyaluran Sisa BSU Tahun 2021

- 26 November 2021, 09:00 WIB
ilustrasi uang. Kemnaker Percepat Penyaluran BSU 2021
ilustrasi uang. Kemnaker Percepat Penyaluran BSU 2021 /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PRFMNEWS - Jelang akhir tahun 2021, Kementerian Ketenagakerjaan akan berusaha mempercepat penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Kepada Pekerja/Buruh tahun 2021.

Data terbaru Kemnaker menunjukkan sebanyak 7.163.043 tercatat sudah menerima BSU ini.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengungkapkan, pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 21 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Lowongan Kerja Terbaru BPOM Dumai Desember 2021, Berikut Persyaratannya

Permenaker Nomor 21 Tahun 2021 tersebut merupakan aturan perluasan penerima BSU tahun 2021, mengingat masih ada sisa anggaran BSU tahun 2021.

"Perluasan BSU ini kami lakukan untuk mengefektifkan sisa anggaran BSU tahun 2021, sehingga sisa anggaran ini dapat mensorong tercapainya target BSU sebagai upaya mitigasi dampak pandemi pada sektor ekonomi," kata Ida melalui Siaran Pers yang dikutip hari ini Jumat, 26 November 2021.

Ida mengatakan, hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 8.283.364 data calon penerima BSU tahun 2021.

Baca Juga: Terungkap! Buntut Ricuh Demo Ormas Pemuda Pancasila, Polda Metro Jaya Tetapkan 15 Tersangka

"Data tersebut sudah mencakup penerima BSU melalui skema perluasan sebanyak 517.120 calon penerima," katanya.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x