Tak Hanya Sirkuit Mandalika NTB, Hari Ini Jokowi Juga Resmikan Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok

- 12 November 2021, 14:45 WIB
Presiden Joko Widodo (depan) mengendarai sepeda motor custom Kawasaki W175 saat mencoba lintasan Pertamina Mandalika International Street Circuit di KEK Mandalika, Praya, Lombok Tengah, NTB, Jumat, 12 November 2021.Presiden Jokowi mencoba langsung sirkuit tersebut sekaligus meresmikannya.
Presiden Joko Widodo (depan) mengendarai sepeda motor custom Kawasaki W175 saat mencoba lintasan Pertamina Mandalika International Street Circuit di KEK Mandalika, Praya, Lombok Tengah, NTB, Jumat, 12 November 2021.Presiden Jokowi mencoba langsung sirkuit tersebut sekaligus meresmikannya. /Antara/Setpres/Agus Suparto/SETPRES

PRFMNEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Sirkuit Internasional Mandalika di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada hari ini Jumat, 12 November 2021.

Tak hanya Sirkuit Mandalika, agenda Jokowi dalam kunjungan kerjanya hari ini di NTB juga meresmikan operasional Jalan Bypass Bandara Internasional Lombok (BIL) – Mandalika, sepanjang 17,3 kilometer.

Dengan beroperasinya jalan bypass ini akan mengurangi waktu tempuh dari Bandara Internasional Lombok menuju Mandalika, dari yang semula 30 menit menjadi sekira 15 menit.

Baca Juga: Sering Flu dan Batuk? Inilah Resep Ampuh JSR Menurut dr. Zaidul Akbar

Baca Juga: Tampil Gagah, Ini Detik-detik Presiden Jokowi Resmikan dan Jajal Sirkuit Mandalika

"Jalan ini menghubungkan antara Bandara Internasional Lombok dengan kawasan Mandalika telah selesai dibangun dan digunakan, sehingga jarak tempuh antara bandara dan Mandalika bisa menjadi 15 menit saja," kata Jokowi dalam pidato peresmian jalan tol tersebut, dikutip prfmnews.id dari Antara.

Tak sendiri, kunjungan kerja Jokowi ke NTB didampingi oleh sejumlah menteri. Mereka adalah Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Baca Juga: Penting! Berikut Ketentuan Pelaksanaan SKB yang Harus Diperhatikan Peserta CPNS 2021

Ada pula Ketua MPR sekaligus Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Pusat Bambang Soesatyo, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal, dan Danrem 162/WB Brigjen Ahmad Rizal Ramdhani.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x